Minggu, 22 April 2018
  • HOME
  • HALAL NEWS
  • FOOD
  • HALAL TOURISM
  • FASHION & BEAUTY
  • ARCHITECTURE
  • TOURISM
    • HEALTH & PHARMACY
    • EDUCATION
    • ART & MEDIA
    • FINANCE
    • STORY & FEATURE
    • INDEKS
  • HOME
  • HALAL NEWS
  • FOOD
  • HALAL TOURISM
  • FASHION & BEAUTY
  • ARCHITECTURE
  • TOURISM
  • HEALTH & PHARMACY
  • EDUCATION
  • ART & MEDIA
  • FINANCE
  • STORY & FEATURE
  • INDEKS

  • Home
  • Halal News
  • BPOM Pastikan Produk Halal yang Beredar adalah 'Thayib'
BPOM Pastikan Produk Halal yang Beredar adalah 'Thayib'

BPOM Pastikan Produk Halal yang Beredar adalah 'Thayib'

HALAL NEWS Risnawati Avin   Senin, 16 April 2018 08:30 PM
Share Tweet Pin it Google

Halal Lifestyle - Sebagai institusi yang terlibat dalam proses sertifikasi produk halal, BPOM memastikan produk halal yang telah beredar sudah memenuhi standar thayib. Artinya, produk-produk tersebut dinilai baik secara proses, jangka produksi, kemanan, mutu, sampai kemasannya.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan produk yang baik bukan hanya halal tapi juga thayib, artinya bukan saja bebas dari bahan-bahan haram akan tetapi juga baik untuk kesehatan dan baik proses produksinya.

"Saya akan sampaikan bahwa prinsip yang sesuai dengan thayib itu, BPOM pengawasannya dua hal pertama adalah pre market dan push market. Pre market artinya produk sebelum beredar, ini kan wajib dijadwalkan untuk persetujuan itu melalui proses dulu. Jangka produksi, kemudian masalah keamanan, terhadap mutunya, kemudian labelnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono di Jakarta, Senin (16/4).

Dia melanjutkan, pada dasarnya BPOM tidak mempermasalahkan adanya produk non halal yang beredar. Namun sayang, masih banyak produsen 'nakal' yang enggan mencantumkan komposisi pada kemasan produknya.

"Jadi semua komposisi penyusun pangan ini wajib hukumnya dicantumkan. Ketika ada unsur apakah itu pangan atau apapun yang mengandung unsur babi atau prosesnya mengandung babi ini wajib dicantumkan seperti yang saya sebutkan," ujar Suratmono.

Dengan begitu, BPOM juga telah berperan untuk melindungi masyarakat Muslim dalam memilih produk konsumsi agar umat terlindungi.

Lebih jauh, Suratmono menilai lahirnya UU JPH masih terbilang prematur. Untuk itu BPOM juga perlu membantu masyarakat untuk memilih produk halal melalui aturan-aturannya. "Seperti kewajiban mencantumkan komposisi dan label tidak halal pada kemasan," kata dia lagi.(Iqlima Winata)

Tags:
  • makanan halal
  • BPJPH
  • LPPOM
  • BPOM
  • MUI

Berita Terkait

LPPOM: Tidak Semua Produk di Indonesia Wajib Halal
HALAL NEWS

LPPOM: Tidak Semua Produk di Indonesia Wajib Halal

Rabu, 18 April 2018 02:06 PM
Pemerintah Semestinya Beri Subsidi atau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UKM
HALAL NEWS

Pemerintah Semestinya Beri Subsidi atau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UKM

Selasa, 17 April 2018 09:09 AM
Produsen Antri Minta Sertifikasi, LPPOM MUI Keluhkan Minimnya Auditor
HALAL NEWS

Produsen Antri Minta Sertifikasi, LPPOM MUI Keluhkan Minimnya Auditor

Senin, 16 April 2018 06:30 PM

Topik Berita

  • Muffest
  • IBF 2018
  • Makanan halal
  • Israel
  • UNESCO
  • PBB
  • Nikki Haley
  • Donald Trump

Terpopuler

  • Ini yang Dilakukan Sultan Mehmet II Setelah Menaklukan Konstantinopel

    Ini yang Dilakukan Sultan Mehmet II Setelah Menaklukan Konstantinopel

    Rabu, 18 Apr 2018
  • Riau Triathlon Sunah Padukan Olahraga Berkuda, Renang dan Memanah

    Riau Triathlon Sunah Padukan Olahraga Berkuda, Renang dan Memanah

    Jumat, 20 Apr 2018
  • Ini Kalimat Mutiara yang Bikin TGB Bersahabat dengan Buku

    Ini Kalimat Mutiara yang Bikin TGB Bersahabat dengan Buku

    Kamis, 19 Apr 2018

Trending

  • Mengoptimalkan Kekuatan Potensi Lokal, Menuju Fesyen Muslim Skala Global

    Mengoptimalkan Kekuatan Potensi Lokal, Menuju Fesyen Muslim Skala Global

    Minggu, 22 Apr 2018
  • Fesyen Diminta Usung Budaya Indonesia, Ini Tanggapan Para Desainer

    Fesyen Diminta Usung Budaya Indonesia, Ini Tanggapan Para Desainer

    Minggu, 22 Apr 2018
  • Siapa Bilang Motor Listrik Cuma Bisa untuk Keliling Komplek Perumahan?

    Siapa Bilang Motor Listrik Cuma Bisa untuk Keliling Komplek Perumahan?

    Sabtu, 21 Apr 2018

Editor Pick's

  • Kisah Kakak RA Kartini yang Hanya Meninggalkan Selembar Kain Bersulam Alif

    Kisah Kakak RA Kartini yang Hanya Meninggalkan Selembar Kain Bersulam Alif

    Minggu, 22 Apr 2018
  • Buya Maarif: Nabi Pembawa Berita, Bukan Peramal

    Buya Maarif: Nabi Pembawa Berita, Bukan Peramal

    Jumat, 20 Apr 2018
  • Luncurkan Program Baru, SGM Eksplor akan Beri Beasiswa Rp 1 Miliar bagi 25 Anak Berprestasi

    Luncurkan Program Baru, SGM Eksplor akan Beri Beasiswa Rp 1 Miliar bagi 25 Anak Berprestasi

    Kamis, 19 Apr 2018

Tag Populer

  • Halal Lifestyle
  • halal
  • Lifestyle
  • Menteri Pariwisata Arief Yahya
  • Halallifestyle
  • Halalkan Gaya Hidupmu
  • Menpar Arief Yahya
  • Menpar Arief Yahya
  • Halal
  • Kesehatan
  • Fashion
Halal LifeStyle
BPOM Pastikan Produk Halal yang Beredar adalah 'Thayib'

BPOM Pastikan Produk Halal yang Beredar adalah 'Thayib'

Risnawati Avin   Senin, 16 April 2018 08:30 PM

Halal Lifestyle - Sebagai institusi yang terlibat dalam proses sertifikasi produk halal, BPOM memastikan produk halal yang telah beredar sudah memenuhi standar thayib. Artinya, produk-produk tersebut dinilai baik secara proses, jangka produksi, kemanan, mutu, sampai kemasannya.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan produk yang baik bukan hanya halal tapi juga thayib, artinya bukan saja bebas dari bahan-bahan haram akan tetapi juga baik untuk kesehatan dan baik proses produksinya.

"Saya akan sampaikan bahwa prinsip yang sesuai dengan thayib itu, BPOM pengawasannya dua hal pertama adalah pre market dan push market. Pre market artinya produk sebelum beredar, ini kan wajib dijadwalkan untuk persetujuan itu melalui proses dulu. Jangka produksi, kemudian masalah keamanan, terhadap mutunya, kemudian labelnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono di Jakarta, Senin (16/4).

Dia melanjutkan, pada dasarnya BPOM tidak mempermasalahkan adanya produk non halal yang beredar. Namun sayang, masih banyak produsen 'nakal' yang enggan mencantumkan komposisi pada kemasan produknya.

"Jadi semua komposisi penyusun pangan ini wajib hukumnya dicantumkan. Ketika ada unsur apakah itu pangan atau apapun yang mengandung unsur babi atau prosesnya mengandung babi ini wajib dicantumkan seperti yang saya sebutkan," ujar Suratmono.

Dengan begitu, BPOM juga telah berperan untuk melindungi masyarakat Muslim dalam memilih produk konsumsi agar umat terlindungi.

Lebih jauh, Suratmono menilai lahirnya UU JPH masih terbilang prematur. Untuk itu BPOM juga perlu membantu masyarakat untuk memilih produk halal melalui aturan-aturannya. "Seperti kewajiban mencantumkan komposisi dan label tidak halal pada kemasan," kata dia lagi.(Iqlima Winata)

Tags:
  • makanan halal
  • BPJPH
  • LPPOM
  • BPOM
  • MUI

Related

  • LPPOM: Tidak Semua Produk di Indonesia Wajib Halal

    LPPOM: Tidak Semua Produk di Indonesia Wajib Halal

    HALAL NEWS
    Rabu, 18 April 2018 02:06 PM
  • Pemerintah Semestinya Beri Subsidi atau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UKM

    Pemerintah Semestinya Beri Subsidi atau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UKM

    HALAL NEWS
    Selasa, 17 April 2018 09:09 AM
  • Produsen Antri Minta Sertifikasi, LPPOM MUI Keluhkan Minimnya Auditor

    Produsen Antri Minta Sertifikasi, LPPOM MUI Keluhkan Minimnya Auditor

    HALAL NEWS
    Senin, 16 April 2018 06:30 PM

Topik Berita

  • Muffest
  • IBF 2018
  • Makanan halal
  • Israel
  • UNESCO
  • PBB
  • Nikki Haley
  • Donald Trump

Terpopuler

  • Ini yang Dilakukan Sultan Mehmet II Setelah Menaklukan Konstantinopel

    Ini yang Dilakukan Sultan Mehmet II Setelah Menaklukan Konstantinopel

    Rabu, 18 Apr 2018
  • Riau Triathlon Sunah Padukan Olahraga Berkuda, Renang dan Memanah

    Riau Triathlon Sunah Padukan Olahraga Berkuda, Renang dan Memanah

    Jumat, 20 Apr 2018
  • Ini Kalimat Mutiara yang Bikin TGB Bersahabat dengan Buku

    Ini Kalimat Mutiara yang Bikin TGB Bersahabat dengan Buku

    Kamis, 19 Apr 2018

Trending

  • Mengoptimalkan Kekuatan Potensi Lokal, Menuju Fesyen Muslim Skala Global

    Mengoptimalkan Kekuatan Potensi Lokal, Menuju Fesyen Muslim Skala Global

    Minggu, 22 Apr 2018
  • Fesyen Diminta Usung Budaya Indonesia, Ini Tanggapan Para Desainer

    Fesyen Diminta Usung Budaya Indonesia, Ini Tanggapan Para Desainer

    Minggu, 22 Apr 2018
  • Siapa Bilang Motor Listrik Cuma Bisa untuk Keliling Komplek Perumahan?

    Siapa Bilang Motor Listrik Cuma Bisa untuk Keliling Komplek Perumahan?

    Sabtu, 21 Apr 2018

Editor Pick's

  • Kisah Kakak RA Kartini yang Hanya Meninggalkan Selembar Kain Bersulam Alif

    Kisah Kakak RA Kartini yang Hanya Meninggalkan Selembar Kain Bersulam Alif

    Minggu, 22 Apr 2018
  • Buya Maarif: Nabi Pembawa Berita, Bukan Peramal

    Buya Maarif: Nabi Pembawa Berita, Bukan Peramal

    Jumat, 20 Apr 2018
  • Luncurkan Program Baru, SGM Eksplor akan Beri Beasiswa Rp 1 Miliar bagi 25 Anak Berprestasi

    Luncurkan Program Baru, SGM Eksplor akan Beri Beasiswa Rp 1 Miliar bagi 25 Anak Berprestasi

    Kamis, 19 Apr 2018

Tag Populer

  • Halal Lifestyle
  • halal
  • Lifestyle
  • Menteri Pariwisata Arief Yahya
  • Halallifestyle
  • Halalkan Gaya Hidupmu
  • Menpar Arief Yahya
  • Menpar Arief Yahya
  • Halal
  • Kesehatan
  • Fashion
Halal LifeStyle

© Copyright 2018 Halallifestyle.id. All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2018 Halallifestyle.id. All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber